Pengarusutamaan Moderasi Beragama, Kepala Kantor Harap Tersosialisasi ke Masyarakat
Yogyakarta (Humas) – Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. didampingi Gara Zakat dan Wakaf, Suryana, S.Ag. membuka kegiatan pengarusutamaan moderasi beragama bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan nadzir di Kota Yogyakarta, di RM Kebon Ndelik Bausasran, Kamis (9/3/2023). Ia berpesan agar moderasi beragama bisa tersosialisasikan ke berbagai lapisan masyarakat.
Menurutnya moderasi beragama menjadi nilai yang diwariskan kepada generasi mendatang untuk menjaka kerukunan antar umat beragama. “Cara berpikir kita saat ini tidak lagi mewariskan property atau semacamnya tetapi mewariskan nilai-nilai yang berguna bagi generasi mendatang,” ungkapnya. Ia pun ingin para tokoh agama bisa berperan aktif dalam mensosialisasikan moderasi beragama kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber HM. Yazid Affandi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menyampaikan materi tantangan pengelolaan wakaf. Ia mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp2000 triliun. “Menurut World Giving Index 2020 Indonesia termasuk salah satu negara paling dermawan. Hal itu ditunjukkan dengan tingginya potensi wakaf, termasuk wakaf uang. BWI menyebut potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun. Sementara itu berdasarkan nilai valuasi tanah wakaf secara keseluruhan, potensinya telah mencapai Rp 2.000 triliun,” ungkapnya.
Maka ia berpesan agar pola pikir para pengelola wakaf harus mengikuti perkembangan zaman, kekinian dan kesinian. “Ajaran Islam sejatinya sesuai dengan segala zaman, maka perlu diterjemahkan secara kekinian mengikuti perkembangan zaman dan kesinian, sesuai kondisi lokal, agar tidak kaku,” jelasnya. [eko]