Berita

Calon P3K Penyuluh Agama Tegalrejo Dukung Digitalisasi Data Nikah

Calon P3K Penyuluh Agama Tegalrejo Dukung Digitalisasi Data Nikah

Yogyakarta, 12 Februari 2025 – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penyuluh Agama Tegalrejo, Aminullah, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan digitalisasi data nikah melalui proses pemindaian (scan) dokumen pernikahan dari awal hingga tahun 2024.

Aminullah menegaskan bahwa digitalisasi data nikah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya sistem digital, pencarian data akan lebih cepat, akurat, dan aman. Ini juga membantu meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan arsip fisik,” ujarnya.

Upaya ini sejalan dengan program modernisasi administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) dan dukungan terhadap transformasi digital yang dicanangkan Kementerian Agama. Digitalisasi data nikah juga diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pernikahan mereka di kemudian hari.

Menurut Aminullah, proses scan dokumen ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk para penyuluh agama, pegawai KUA, dan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk membantu agar proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan sistem pencatatan nikah di wilayah Tegalrejo semakin tertata dengan baik dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.[sams]

Leave a Reply