Berita

Dalam Rangka Pembinaan Kepenghuluan Seksi Bimas Islam Lakukan Supervisi

Yogyakarta (Kankenenag) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Pelaksana Safroni , Arif Mahfud SAg, Lipursari S.Ag., Jumat (17/9) melakukan kunjungan supervisi Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) caturwulan kedua yaitu peristiwa bulan Mei s.d Agustus 2021. Pemeriksaan dilakukan rutin oleh Seksi Bimas Islam melaksanakan Tugas Fungsi Kepenghuluan, kali ini jadwal hari kedua di KUA Kecamatan Mergangsan yg beralamatkan Jl. Permadi II/1767 Wirogunan Mergangsan Yogyakarta, dimana jadwal kunjungan supervisi NTCR ke KUA se Kota Yogyakarta dimulai 16 September 2021 hingga 24 September 2021.

Menurut Drs. H. Maskur Ashari, MA  Kepala Seksi Bimas Islam, bahwa kunjungan supervisi ini dalam rangka pembinaan kepenghuluan sesuai Peraturan Menteri Agama no 11 tahun 2007.

“Pemeriksaan meliputi berkas Pendaftaran Nikah (Model NB), Akta Nikah (Model N), stok model NA atau yang disebut Kutipan Akta Nikah kalau masyarakat pada umumnya menyebut buku Nikah demikian di paparkan Arif Mahfud SAg selaku anggota tim pemeriksa. Selain dari berkas tersebut juga memeriksa laporan pengelolaan BOP KUA,” ungkap Maskur.

Nanang Kosim, SAg., Kepala KUA Kecamatan Mergangsan menyambut baik tim pemeriksa NTCR dan mengucapkan terimakasih karena telah mendapatkan bimbingan dan pembinaan, dan dari hasil supervisi tidak banyak terdapat kesalahan sehingga dalam penyelenggaraan pelaksanaan tugas fungsi KUA Kecamatan Mergangsan dapat lebih baik serta mempertahankan yang sudah berjalan baik. (Ara)