Berita

Dampingi Kankemenag Kota Yogyakarta Maju Evaluasi Layanan Publik, Biro Ortala Jelaskan Pentingnya Peta Proses Bisnis

Yogyakarta(Humas Kemenag DIY)-Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta ditunjuk Kemenag RI maju dalam Evaluasi Layanan Publik. Ajang ini digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kepastian ini tertuang dalam surat Usulan Lokus Evaluasi yang diteken Kabiro Organisasi Tata Laksana Kemenag RI, Priyono, beberapa waktu lalu.

Tim dari Biro Ortala Kemenag RI lakukan pendampingan dua hari, Selasa-Rabu (25-26/08/2020). Berdasarkan pencermatan yang dilakukan, instrumen yang hendak dinilai dari Kankemenag Kota Yogyakarta terbilang cukup lengkap. “Peta Proses Bisnis sudah ada, namun perlu ditambah dengan Surat Keputusan,” tegas Kabag Tata Laksana Biro Ortala Kemenag RI, Hj. Dona Aprilida yang juga menjadi pimpinan tim pendamping, Rabu (26/08/2020).

Dampingi Kankemenag Kota Yogyakarta Maju Evaluasi Layanan Publik, Biro Ortala Jelaskan Pentingnya Peta Proses Bisnis

Ia menyampaikan hal itu di sela Rapat Koordinasi Inovasi Layanan Haji Terintegrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Fave Hotel, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Muhammad Wahib Jamil, Kakankemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi, Kasubbag Tata Usaha Noor Imanah, jajaran Kasi dan Penyelenggara serta tim Zona Integritas (ZI) Kankemenag Kota Yogyakarta.

Menurut Dona, Peta Proses Bisnis memiliki keunggulan mampu memvisualisasikan rangkaian seluruh aktivitas institusi yakni mendemonstrasikan bagaimana pekerjaan di institusi tersebut dilakukan. “Ibarat peta dalam globe, kita mudah melihat bagian lainnya, begitu juga dengan peta proses bisnis, pekerjaan akan tergambar dengan jelas,” urai Dona.

“Sebelum membuat peta proses bisnis, kita harus punya rencana strategis institusi,” tambahnya. “Di sini diperlukan seluruh pimpinan duduk bersama untuk menyusun Renstra, karena pemangku kepentingan inilah yang mengetahui arah kebijakan satu hingga lima tahun mendatang,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kakankemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi menandaskan, pihaknya merasa diuntungkan kantornya terpilih maju dalam penilaian Evaluasi Layanan Publik. “Langkah ini sekaligus juga membantu kami dalam ikhtiar meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar hampir bersamaan,” tandasnya.

Sementara Kasubbag TU Noor Imanah meminta kepada segenap tim ZI Kankemenag Kota Yogyakarta untuk mengubah mindset lama dari memerintah menjadi melayani. “Kita adalah pelayan masyarakat, salah satunya dimulai dengan menjadikan PTSP Kankemenag Kota Yogyakarta benar-benar ruang bagi publik,” ujarnya.

Dalam rakor kali ini juga dilakukan pencermatan pengisian Formulir 01 Pengisian Kuesioner Sistem Informasi Pelayanan Publik KemenPAN RB. Rencananya formulir akan dikirim pada 31 Agustus 2020 mendatang. Semoga mendapat hasil terbaik. (bap)

 

Kontributor : Bramma Aji Putra

Editor : Sri Nurul.