Di Hadapan ASN Kemenag Yogyakarta, Nur Abadi Sampaikan Tiga Pesan Penting
Yogyakarta (Humas) – Terdapat tiga hal penting yang harus dimiliki aparatur sipil negara (ASN), untuk mendukung tercapainya merit sistem. Ketiganya meliputi kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, M.A. ketika menjadi pembina apel pagi Senin (12/9/2022) yang berlangsung di halaman kantor setempat.
Menurut Nur Abadi, ASN harus memiliki kualifikasi, sehingga regulasi terbaru meniadakan izin belajar dan diganti dengan tugas belajar. “Jika dulu ada ketentuan tugas belajar dan izin belajar sekarang diganti tugas belajar baik dibiayai pemerintah maupun biaya diri sendiri,” ungkapnya. Dengan ketentuan ini diharapkan pendidikan lanjutan yang diambil ASN benar-benar dapat mendukung kompetensi.
Kedua, ASN harus memiliki kompetensi, sehingga ke depan semua ASN akan diasesmen. “Jika selama ini asesemen hanya untuk posisi struktural ke depan semua ASN akan diasesemen,” terang Nur Abadi di hadapatan ASN Kemenag Kota Yogyakarta, dan Kepala KUA.
Ketiga, ASN harus memiliki kinerja, dengan kualifikasi tepat dan kompetensi bagus tidak menjamin seorang ASN memiliki kinerja optimal. “Kinerjanya akan dilihat, di antaranya melalui instrumen laporan bulanan maupun harian. Karena bisa terjadi seorang ASN memiliki kualifikasi tepat dan kompetensi bagus namun tidak berkinerja optimal, maka dibuat perjanjian kinerja,” imbuh Nur Abadi.
Terkait dengan program prioritas Kementerian Agama, Nur Abadi mengingatkan kembali pentingnya transformasi layanan publik. Layanan terbaik kepada siapapun baik diminta maupun tidak diminta. Selain itu juga pentingnya penguatan moderasi beragama. “Tahun ini, telah dicanangkan sebagai tahun toleransi,” jelasnya. [eko]