Dialog Kinerja Seksi Dikmad Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta
Seksi Pendidikan Madrasah
Yogyakarta (Kankemenag) – Rakordasi Perjanjian Kinerja Seksi Pendidikan Madrasah dilaksanakan Rabu (27/10) di ruang kasi dikmad yang dihadiri oleh Kasi Dikmad, Pengawas Madrasah dan staf Dikmad.
Dalam pengantarnya Elfa Tsuroyya, S.Ag, M.Pd.I Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa perjanjian kinerja seksi dikmad di susun sebagai turunan dari Perkin kepala kantor dan kasi dikmad kemudian dibagi kepada staf Dikmad sesuai dengan tupoksi masing-masing, tentunya berkolaborasi dengan pengawas madrasah dalam setiap pelaksanaan IKSK (Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan).
Pengawas madrasah Murtinah, S.Pd, MA menambahkan bahwa Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI akan menyelenggarakan asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan untuk mata pelajaran tertentu. Di tahun 2021 ini ada tambahan guru kelas RA yang diwajibkan untuk mengikuti asesmen di TAK secara online. Pelaksanaan asesmen dijadwalkan pada tanggal 19-21 November 2021 dengan pendaftaran melalui simpatika dan pendataan TAK oleh kanwil.
“Kita menjadi manager dari tusi (tugas fungsi) kita. Tapi kita juga menjadi anggota dari manager lain,” pungkas Elfa menutup rakordasi dialog Kinerja Seksi Dikmad. (Lisia)