Direktorat Penais Kemenag RI Kunjungi KUA Gondomanan Kota Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Direktorat Penais Kemenag RI) adakan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta, diantaranya adalah Lia Wardah Nadhifah, Pengembang Program Penyuluhan, dan juga Indah Nadhar Octaviana, Penerjemah, dari Direktorat Penais Kemenag RI. Diterima langsung oleh Kepala KUA Kemantren Gondomanan Raden Andhi Nugroho, SH. I., MH., didampingi oleh Eko Agus Wibowo S. Sos. I., Penyuluh Fungsional Kemenag Kota Yogyakarta, Selasa (31/10/2023).
Dalam kunjungannya Lia Wardah Nadhifah, selaku Pengembang Program Penyuluhan penyuluhan, Direktorat Penais Kemenag RI mengemukakan bawa tentang program Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang telah dicanangkan tahun 2023 ini termasuk di Kemantren Gondomanan salah satunya di Kelurahan yang dicanangkan yaitu Kelurahan Prawirodirjan bertujuan untuk membangun masyarakat yang penuh toleran dan berkualitas, tandasnya.
Kalau Kelurahan Prawirodirjan sudah dicanangkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, lalu apa yang sudah dilakukan agar KMB ini berdampak pada masyarakat, artinya yang sudah dilakukan itu apa saja, imbuhnya penuh tanya.
Lia sapaan akrabnya, juga menyampaikan perihal terkait partisipasi dalam ajang lomba modernisasi, berapa dari sekian banyak KMB ternyata yang ikut lomba cuma sedikit dan juga memberikan gambaran agar KMB itu betul-betul bisa berdampak positif pada masyarakat, dimana KMB itu dicanangkan. Sebab dengan adanya KMB ini, diharapkan terjadi proses yang baik dan bagus sehingga masyarakat bisa hidup rukun, damai dan penuh toleran.
Setelah terbentuknya KMB perlu ada tindakan nyata mulai dari proses sampai mencapai hasilnya. Dan Lia juga bertanya terkait program binaan di Lapas karena ini juga menjadi tugas para penyuluh dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan.
Lia menambahkan pula, bahwa kerjasama yang sudah terjalin sangat baik antara Kemenag dan Kemenkumham perlu terus dijaga dan ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pembinaan bagi Warga Binaan, Lia menyampaikan terkait apa yang harus dan musti dilakukan oleh pihak lapas kepada Penyuluh Agama Islam.
Adapun Indah Nadhar Octaviana, selaku Penerjemah, Direktorat Penais Kemenag RI juga ikut menambahkan dengan memberikan beberapa pertanyaan, terkait aplikasi dispakati sudah disosialisasikan kepada penyuluh agama Islam belum ujarnya, aplikasi dispakati adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya dan/atau yang menjadi binaannya disepakatinya.
Sementara Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., selaku Paif Kemenag Kota Yogyakarta langsung memberikan respon dan mengapresiasi dengan menyampaikan, bahwa memang Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang salah satunya di Kampung Prawirodirjan ini, warga masyarakatnya sangat majemuk dan sangat pluralisme berada di tengah-tengah Pusat Titik Nol Kota Yogyakarta, merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat kita, ujar Eko Agus Wibowo S. Sos. I., antusias memberikan respon apresiasinya.
Terkait Rencana Tindak Lanjut, maupun juga Hasil Tindak Lanjut KMB dan perlunya tindakan nyata yang harus terus menerus dilakukannya Pembinaan Kampung Moderasi Beragama yang sebenarnya, yang langsung bisa dirasakan oleh warga masyarakat, perlu melibatkan berbagai pihak yang secara aktif berpartisipasi dalam memajukan sikap moderat. Dan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki potensi untuk membawa perubahan yang menguntungkan, ujarnya lagi.
Dilaporkan pula terkait program pembelajaran di Lapas selama ini, alhamdulilah sudah berjalan dengan cukup baik. Dan juga sambil dicontohkan, di Kampung Yudonegaran, Prawirodirjan, Gondomanan, bahwa melalui prakarsa dan inisiasi oleh salah satu Penyuluh Agama Islam Non ASN KUA Gondomanan, Najamuddin Al Baweany melalui Majelis Taklim Jama’ah Mardika Yudonegaran, adakan dakwah melalui Budaya Jawa dengan diberi istilah “Sinau Bareng (Ngaji) Kebudayaan Jawa.”
Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Penerimaan terhadap tradisi. Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Urgensi moderasi beragama dalam kehidupan beragama dan berbangsa antara lain: memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan, merawat Keindonesiaan dalam bingkai NKRI.
Diakhir pemungkas acara Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., juga mengungkapkan harapannya bahwa program KMB akan memberi inspirasi kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah keragaman. (Najam & Eko)