Berita

Ditengah pandemi Covid-19, 14 KUA Kec. se-Kota Yogya adakan Rakordasi

Kamis, 4 Juni 2020 sejumlah 14 Kepala KUA Kecamatan se-Kota Yogyakarta mengikuti rakordasi di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, rakordasi ini dalam rangka mempersiapkan kondisi New normal dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Yogyakarta.

Rakordasi ini diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam dan sebagai moderator adalah Drs. H. Maskur Ashari, MA selaku Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA yang didampingi Ka Subbag Tata Usaha Dra. Hj. Noor Imanah, M.S.I memberikan arahan yang terkait dengan SE (Surat Edaran) nomor 15 tahun 2020 “Tentang panduan penyelenggaraan kegiatan  keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa pandemi”. Panduan ini harus dibaca secara keseluruhan  dan sekaligus menyikapi surat edaran tersebut.

Ketentuan kegiatan keagamaan di tempat ibadah harus diperhatikan, baik dari segi kesiapan jamaah, harus memperhatikan protokol kesehatan yang berada dikawasan aman dengan covid-19. Tandasnya.               

Disamping itu Ka Subbag TU Hj. Noor Imanah juga memberikan pembinaan diantaranya menyampaikan pesan bahwa pelayanan di KUA harus ditingkatkan dan diharapkan kepada seluruh ASN agar memberikan dukungan kepada KUA Umbulharjo yang akan mengikuti lomba KUA teladan di tahun 2020 ini.-(LR/Nrl)

 

 

 

 

Editor : Nurul.