Edaran Libur untuk Guru Madrasah di DIY
Dengan berakhirnya Tahun ajaran 2022-2023 dan akan dimulainya Tahun Ajaran 2023/2024, maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengatur kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran siswa sebagai berikut :
1. Penerimaan rapor dilaksankan tanggal 23 Juni 2023 bagi madrasah lima hari
kerja dan 24 Juni 2023 untuk madrasah enam hari kerja;
2. Siswa libur dari tanggal 26 juni – 8 Juli 2023;
3. Tahun Ajaran baru dimulai tanggal 10 Juli 2023 dengan agenda.
a. 10-15 Juli 2023 ( 6 Hari Kerja), 10-14 Juli 2023 (5 Hari Kerja)
Matsama bagi peserta didik baru;
Kegiatan non akademik misalnya berkaitan dengan ekstrakurikuler,
persiapan lomba-lomba untuk kelas di atasnya;
In house training peningkatan mutu guru dan tendik;
Guru menyelesaikan administrasi pembelajaran persiapan TA 2023-
2024;
Madrasah menyiapkan dokumen kurikulum 2023-2024
b. Tanggal 17 Juli 2023 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus sudah berjalan
untuk semua jenjang.
4. Libur guru dimulai tanggal 26 Juni – 8 Juli 2023. Selama libur, guru memanfaatkan untuk meningkatkan mutu, menyelesaikan administrasi pembelajaran TA 2023-2024 dan mempersiapkan administrasi pembelajaran TA 2023-2024.
Surat Edaran Kanwil Download
KMA 1367 Tentang Kehadiran Guru Download
SK Kemenag DIY No 178 Tahun 2023 Download