Empat Guru MIN 1 Yogyakarta Terima SK Kenaikan Pangkat
Yogyakarta (MIN 1 Yogyakarta) – Empat guru MIN 1 Yogyakarta menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode bulan Agustus 2024 dalam acara Apel pagi di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada hari Senin, 29 Juli 2024 pukul 07.15 WIB. SK kenaikan pangkat ini diserahkan langsung oleh H. Nadhif, S. Ag, M.S.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Guru-guru yang menerima kenaikan pangkat adalah Siti Washfiyah, S.Pd.I., Suprapti, S.Pd., dan Waridah, S.Pd.I., M.S.I., yang ketiganya naik dari golongan IV/a ke golongan IV/b. Sedangkan Ismail, S.Ag., naik dari golongan III/a ke golongan III/b.
Dalam sambutannya, Nadhif, M.S.I., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para guru yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam dunia pendidikan. “Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para guru dan pegawai dalam menjalankan mandat ketugasan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, selamat sekali lagi saya ucapkan” ujarnya.
Beliau juga berharap, dengan kenaikan pangkat ini, para guru dan pegawai akan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pendidikan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Indonesia khususnya di Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Para guru yang menerima SK kenaikan pangkat mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan kompetensi dan memberikan yang terbaik bagi siswa-siswi MIN 1 Yogyakarta.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan kualitas pendidikan di MIN 1 Yogyakarta semakin meningkat dan mampu mencetak generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia. Sekali lagi selamat! (gyt)