Berita

Empat Kecamatan di Kota Yogyakarta Ikuti Dialog Lintas Agama

Kemajemukan masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial, apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik, karna masalah agama merupakan masalah yang sangat sensitif yang sering memunculkan konflik serta permusuhan antar golongan pemeluk agama. Walau demikian pelanggaran terhadap aturan beragama, tidak sampai menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama kadang tejadi, hal ini sebenarnya bukan semata-mata terjadi karna perbedaan agama, melainkan terkadang ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan politik. 

Kerukunan Umat Beragama (KUB) adalah kunci sukses persatuan dan kesatuan bangsa, karena kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang sulit dapat dihindarkan ditengah perbedaan yang ada. Dengan demikian Humas Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali mengadakan Dialog Lintas Agama dengan mengangkat tema “Meneguhkan Harmoni Kota Yogyakarta Berhati Nyaman dalam Bingkai Keragaman Agama dan Budaya” dengan melibatkan 6 (enam) Tokoh-tokoh Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu), Tokoh Masyarakat, serta Organisasi Masyarakat (ORMAS) dari 4 (empat Kecamatan (Wirobrajan, Danurejan, Tegalrejo dan Gedongtengen) sebanyak 30 orang peserta, betempat di ruang Aula KUA Kecamatan Wirobrajan, Selasa (30/10/18).

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I hadir mewakili Ka Kankemenag Kota Yogyakarta membuka secara resmi acara Dialog Lintas Agama sekaligus sebagai pemateri, dengan memberikan sambutan diantaranya mengatakan “untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, maka harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama, guna menghindari ledakan konflik antar umat beragama yang terjadi tiba-tiba. Maka perlunya sharing pemahaman diantara tokoh lintas agama terhadap isu-isu aktual kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama”.

Selanjutnya kata Beliau “untuk menjaga kerukunan dan harmoni umat beragama di Kota Yogyakarta yang di yakini sebagai Indonesia mini dan sekaligus barometer kehidupan sosial, politik dan budaya di Indonesia, maka perlu memetakan sekaligus mencari format dalam menghadapi upaya-upaya yang sistimatis, terencana dan masif dari beberapa pihak yang akan merobek kebhinekaan masyarakat Yogyakarta”.

Dialog Lintas Agama yang menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber dari Kesbang Kota Yogyakarta, Kankemenag Yogyakarta dan Forum Kerukunan Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kota Yogyakarta dengan materi “Kebijakan Pemerintah dalam Membangun Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama”, “Peta Kerawanan Sosial berbasis Agama di Kota Yogyakarta” dan “Membangun Yogyakarta –The City Of Tolerance-”. Acara dipandu moderator Kepala KUA Kecamatan Wiobrajan Drs. Noeraini berjalan penuh dialogis antara pemateri dan narasumber. (hms.Nrl).