Bagaimana cara mengajukan permohonan izin pendirian madrasah diniyah

Datang ke PTSP Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan membawa:

  1. Proposal, yang memuat :
    1. Surat Permohonan yang diketahui oleh RT/Kepala dusun, Kepala Desa, Kepala KUA, Camat setempat
    2. Visi dan Misi
    3. Susunan Pengurus
    4. Kurikulum Pelajaran
    5. Jadwal Pelajaran
    6. Data guru pengajar
    7. Daftar Santri
    8. Sarana Prasarana yang dimiliki
      1. Foto Gedung dan Kegiatan (Jika Memungkinkan)
  2. Memiliki Guru minimal 2 orang
  3. Memiliki Santri minimal 10 anak aktif
  4. Memiliki Tempat atau ruang belajar yang memadai
  5. Ada Mata Pelajaran : Al quran dan Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Ibadah, Figh, Bahasa Arab, Aqidah, akhlaq Praktek ibadah
  6. Pembelajaran sebanyak 18 jam dalam setiap minggu
  7. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.