Bagaimana cara mengajukan permohonan izin pendirian TPA/TQA

Datang ke PTSP Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan membawa:

  1. Mengajukan Proposal Pendirian TPA/TQA sebagai berikut : Surat Permohonan yang diketahui oleh RT/Kepala dusun, Kepala Desa, Kepala KUA, Camat Setempat
  2. Visi dan Misi
  3. Susunan Pengurus
  4. Kurikulum Pelajaran
  5. Jadwal Pelajaran
  6. Daftar guru pengajar
  7. Daftar Santri
  8. Sarana prasarana yang dimiliki
  9. Foto gedung dan kegiatan (Jika memungkinkan)
  10. Memiliki Guru Minimal 2 Orang
  11. Santri minimal 10 anak aktif
  12. Tempat atau ruang belajar yang memadai
  13. Ada mata pelajaran Alquran dan Hadist, Kisah Islami (Para nabi dan sahabat), Hafalan surat, Hafalan Doa‐doa,Hafalan Ayat‐Ayat, Menulis Arab, Aqidah, Akhlaq, Praktek Ibadah
  14. Pembelajaran sebanyak 10 dalam setiap minggu