Bagaimana cara mengajukan permohonan rekomendasi izin/tugas belajar
Datang ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dengan membawa:
- Fotokopi SK CPNS yang Legalisir
- Fotokopi Sah SK PNS yang Legalisir
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisir
- Fotokopi KARPEG/KPE yang dilegalisir
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Fotokopi Kartu Mahasiswa
- SKP lengkap asli 2 Tahun terakhir (Rangkap 2)
- Surat Pernyataan tidak akan mutasi bermaterai Rp. 6000,00 ( Rangkap 2)
- Surat Pernyataan tidak mengganggu kegiatan di tempat kerja bermaterai Rp. 6000,00 (Rangkap 2)
- Surat Pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah bermaterai Rp. 6000,00 (Rangkap 2)
- Surat Rekomendasi dari atasan langsung
- Surat keterangan dari Perguruan Tinggi/ Kampus
- Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi (A atau B)
- Jadwal Kuliah terbaru
- Surat Keterangan radius PT (jarak ke kampus dengan tempat kerja yang membuat Perguruan Tinggi)
- Surat Keterangan Hukuman Disiplin (dibuatkan oleh Kantor)