Bagaimana cara mengajukan permohonan rekomendasi izin/tugas belajar

Datang ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dengan membawa:

  1. Fotokopi SK CPNS yang Legalisir
  2. Fotokopi Sah SK PNS yang Legalisir
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisir
  4. Fotokopi KARPEG/KPE yang dilegalisir
  5. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
  6. Fotokopi Kartu Mahasiswa
  7. SKP lengkap asli 2 Tahun terakhir (Rangkap 2)
  8. Surat Pernyataan tidak akan mutasi bermaterai Rp. 6000,00 ( Rangkap 2)
  9. Surat Pernyataan tidak mengganggu kegiatan di tempat kerja bermaterai Rp. 6000,00  (Rangkap 2)
  10. Surat Pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah bermaterai Rp. 6000,00  (Rangkap 2)
  11. Surat Rekomendasi dari atasan langsung
  12. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi/ Kampus
  13. Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi (A atau B)
  14. Jadwal Kuliah terbaru
  15. Surat Keterangan radius PT (jarak ke kampus dengan tempat kerja yang membuat Perguruan Tinggi)
  16. Surat Keterangan Hukuman Disiplin (dibuatkan oleh Kantor)