FGD Program Pendampingan Keluarga Masa Menikah Dan Upaya Menurunkan Angka Kehamilan Pra Nikah
Kota Yogyakarta – Kementerian Agama Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Urusan Agama Islam mengelar acara Focus Group Discussion bertempat di Ingkung Grobog Jl. Ipda Tut Harsono No 18 Muka Muju Umbulharho dengan melibatkan tiga KUA yaitu KUA Umbulharjo, KUA Kotagede dan KUA Tegalrejo. Serta melibatkan Kepala KUA, Penghulu, PAIF dan PAH di tiga KUA tersebut.
Program pendampingan, keluarga dan upaya penurunan angka kehamilan pra menikah sebagai upaya pencegahan stunting.
“Program pendampingan keluarga untuk pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput,” kata Jauhar Mustafa dalam sambutan pembukaan FGD Kamis, (24/11/2022)
Ia mengatakan, calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah perlu diperiksa kesehatannya.
Hal ini Kemenag dan BKKBN bersama-sama mencegah stunting, yang pertama stunting pasti pendek, tetapi pendek belum tentu stunting, sehingga masyarakat jangan berkecil hati bagi yang pendek.
“Yang kedua, stunting mempunyai daya intelektual rendah, untuk menghafal juga sulit, untuk menalar, melogika juga sulit, sehingga dia tidak bisa bersaing,” katanya.
Selanjutnya dr. Tri Siswati dari Poltekes Kemenkes Yogyakarta sebagai narasumber mengatakan bahwa orang stunting saat berusia 45 tahun umumnya sudah sakit-sakitan, karena penyakit-penyakit yang dideritanya.
“Orang stunting cenderung obesitas sentral, gemuk tapi di tengah karena tidak tinggi, sehingga mempunyai potensi untuk kencing manis, tekanan darah tinggi dan stroke,” katanya.
Oleh sebab itu, idealnya setiap calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya baik tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
“Setelah semua data di-input, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya,” katanya
Para calon pengantin juga tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan, tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah, apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah” tutup Imam Khoiri dalam akhir FGD. (Lia)