Fungsional Penyuluh Agama Islam Bersinergi Dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kemantren Kotagede
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Lintas Sektoral Kotagede telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan prokes di kegiatan masyarakat dan aktivitas sosial. Dilaksanakan di Kelurahan Purbayan dalam verifikasi hajatan dan ngunduh mantu berlokasi Gedongan RT 08 RW 03 dan Selokraman KG III/1018 RT 46 RW 11 Kelurahan Purbayan, selasa 15 Maret 2022.
Tim gugus tugas Kemantren terdiri dari Kemantren, Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas dan KUA. Koordinator Tim gugus tugas covid 19 Prasetyo menyatakan, “Hasil verifikasi inilah yang menjadi dasar perpanjangan, karena dampak yang dihasilkan akibat adanya pemicu atas penyebaran penularan virus” katanya
“Sehingga, perlu adanya pelaksaanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus Covid-19, berdasarkan seluruh indikator yang ada,” ungkapnya
Selanjutnya Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kotagede Drs. Ausath Asfianto menambahkan “Hasil monitoring dan evaluasi ini mencerminkan perlunya penambahan strategi penangangan pandemi, dengan memanfaatkan kekuatan lintas sektoral, yaitu budaya gotong royong yang dibangun oleh masyarakat dengan lintas sektoral,” katanya.
Adanya pemantauan pelaksanaan kegiatan sosial dan aktivitas keramaian, termasuk verifikasi kepatuhan protokol kesehatan di tingkatan lebih spesifik. Misalnya di lingkungan hajatan maupun tingkatan komunitas masyarakat yang ada di wilayah Kotagede.
“Jangan ragu untuk melakukan kedisiplinan, edukasi dan informasi kepada masyarakat, karena Tim gugus tugas Kemantren Kotagede dilindungi negara secara hukum, dan mohon kepada masyarakat untuk kooperatif dengan verifikasi dan monitoring yang dilakukan Tim gugus tugas Kemantren Kotagede” pesan Ausath.(End)