Berita

Gara Zawa Hadiri FGD Strategi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Yogyakarta (Gara Zawa) Penyelenggara zakat wakaf  Suryana SAg,MSI Mengikuti FGD Strategi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf Bersama PenaisZaWa Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta,pada hari Jum’at, 8/3/2024).  Bersama Suryanan, hadir Sehona, S.Ag PPAIW KUA Kemantren Umbulharjo bertempat di RM. Ingkung Grobog Jln. Ipda Tut Harsono 18 Muja-muju Umbulharjo Yogyakarta.
Pembinaan dan pembukaan secara resmi oleh H. Nurhuda S,Ag. M.Si Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf dalam sambutannya menekankan bahwa sangat perlunya strategi dalam upaya penyelesaian tanah wakaf yang belum bersetifikat, agar status tanah wakafnya jelas dan aman, dan diharapkan apabila ada tanah yang akan diwakafkan diusahakan sudah tidak permasalahan di ahli waris agar proses persertipikatan bisa lancar, serta diharapkan bagi PPAIW dan Person In Charge (PIC) sebagai penanggung jawab di KUA se- D.I. Yogyakarta untuk meninventalisir permasalahan yang dihadapi oleh Wakif atau Nadzir pasca divalidasi, tegasnya
Misbahrudin, S.Ag, M.M sebagai team 3 Zakat dan Wakaf Penais Zakat Kantor Kementerian Agama Kementerian Agama D.I. Yogyakarta memandu diskusi yang berkolaborasi dengan perwakilan ATR/BPN dan BWI Kabupaten/Kota se- D.I. Yogyakarta tentang stategi yang diharapkan penanganan tanah wakaf dalam persetipikatan tanah wakaf Lembaga yang menangani dapat bersinergi dan aklerasi dengan pihak ATR/BPN di Kabupaten/Kota masing-masing, (sur).