Garazawa Kemenag Kota Yogyakarta Lanjutkan Program Papanisasi Tanah Wakaf
Yogyakarta (Garazawa) – Dalam upaya memberikan kejelasan sekaligus mengiventarisir keberadaan tanah-tanah wakaf di wilayah kota Yogyakarta, Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Juni 2022 telah mengadakan papanisasi tanah wakaf yang berada di tiga kemantren dan lima lokasi pemasangan.
Meliputi, Umbulharjo, dengan lokasi Masjid Nur Ahmad Tegalwirosaban UH 6/620 RT 067/RW 17 Sorosutan dan Perluasan Musala Margo Mulyo Malangan RT 37 RW 13 Giwangan Umbulharjo Yogyakarta. Kemantren Kotagede dengan lokasi Yayasan Pesantren Fauzul Muslimin Jl. Nyi Pembayun 21 Prenggan dan masjid Al- Fatah Jl. Kebunraya №. 38 Yogyakarta. Sedangkan di Kemantren Matrijeron dengan lokasi Masjid At- Taqarub Dukuh, Jl. Bantul 98 Yogyakarta.
Pemasangan Papanisasi Tanah Wakaf di Masjid Al-Fatah Kotagede Yogyakarta disaksikan langsung Suryana, S.Ag selaku Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Dala kesempatan tersebut ia menyampaikan pelaksanaan papanisasi tanah wakaf ini menggunakan dana DIPA Kantor Kemenag Kota Yogyakarta tahun 2022. Kegiatan serupa juga telah dilakukan pada tahun 2018 sebanyak 47 lokasi., dengan sasaran masjid, musala, yayasan/lembaga atau lainnya yang ada di wilayah kota Yogyakarta.
Pihak Garazawa melakukan koordinasi Pemasangan Papanisasi Tanah Wakaf bersama Nadzir/Ketua Masjid-Mushalla dan Yayasan/Lembaga sebagai upaya untuk memelihara keberadaan papanisasi tanah wakaf, telah dilaksanakan koordinasi dengan PPAIW Kemantren, ketua nadzir Kota Yogyakarta dan para nadzir/takmir masjid /mushalla yang tanah wakafnya dipasang papanisasi dengan maksud tujuan untuk saling mengawasi keberadaannya agar tidak dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga program papanisasi tanah wakaf ini dapat berlanjut agar tanah-tanah wakaf di kota Yogyakarta yang belum terpapanisasi dapat tertuntaskan,” tandas Suryana. (Ari)