HUMAS KEMENAG KOTA YOGYAKARTA SELENGGARAKAN DIALOG LINTAS AGAMA di KUA KECAMATAN KOTAGEDE
Kerukunan umat beragama adalah kunci sukses persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang sulit dapat dihindarkan ditengah perbedaan yang ada, dimana perbedaan merupakan hal yang wajar, namun perbedaan yang ada bukanlah menjadi penghalang untuk hidup rukun berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persasuatuan” demikian antara lain sambutan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA dalam pembukaan acara Dialog Lintas Agama didampingi Plh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Kaharuddin Noor.
Bahwa Kota Yogyakarta merupakan Kota yang memiliki penduduk dengan jumlah yang cukup padat, sehingga di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut tumbuh dan berkembang beragam budaya, sosial dan agama. Maka dari sisi agama Kota Yogyakarta mengakui hidup dan berkembangnya agama resmi negara , yaitu Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.
Dengan tema “Wujudkan Kota Yogyakarta yang Berbudaya dan Bertoleransi” Humas Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Dialog Lintas Agama dengan mengundang peserta dari FKUB Kota Yogyakarta, Tokoh-tokoh Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu) yang merupakan perwakilan dari empat wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Danurejan, Kecamatan Umbulharjo, Kecamatan Pakualaman dan Kecamatan Kotagede yang menjadi tempat penyelenggaraan dialog lintas agama kali ini.
Kegiatan dilaksanakan hari Selasa 06 Agustus 2019 di Aula lt. 2 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotagede, diikuti sejumlah 30 peserta dengan menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA menyampaikan materi tentang “Penguatan Kapasitas Lembaga Keagamaan dalam Aspek Kerukunan Umat Beragama” sedangkan narasumber kedua dari BINDA Kota Yogyakarta menyampaikan materi tentang “Peran Badan Inteligen Daerah dalam Menangani Konflik Sosial di Kota Yogyakarta”.
Kegiatan Dialog Lintas Agama yang dilaksanakan Kementerian Agama Kota Yogyakarta merupakan sarana untuk meningkatkan komunikasi antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama lainnya, dan juga sebagai upaya membangun komunikasi antar lembaga keagamaan, guna mengantisifasi timbulnya konflik antar sesama umat beragama.*(hms.Nrl)