Berita

Implementasi Kurikulum Merdeka di Kemenag Yogyakarta Dipantau Itjen

Yogyakarta (Dikmad) – Kunjungan Inspektorat Jenderal di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang berada di Jalan Ki Mangunsarkoro 43A, bermaksud untuk melaksanakan pemantauan. Yakni melihat realisasi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pendampingan sampai dengan pemantauan dan evaluasi, tutur Mahmudah dalam pemaparannya di Ruang Seksi Pendidikan Madrasah hari Selasa (7/2) pukul 08.30 WIB – 15.30 WIB.

Dalam kesempatan ini, hadir madrasah yang sudah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka diantaranya yaitu MIN 1 Yogyakarta dan MAN 1 Yogyakarta dengan didampingi Pengawas Madrasah. Dari masing-masing Madrasah turut hadir Ka TU MAN 1 Yogyakarta, Waka kurikulum MAN 1 Yogyakarta, Guru dan Waka Kurikulum MIN 1 Yogyakarta serta Bendahara MIN 1 Yogyakarta.

Murtinah, S.Pd, MA dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan selamat datang kepada Tim Itjen dan wakil dari Madrasah pelaksana IKM. Langkah awal persiapan untuk memulai sekaligus keterlaksanaannya di semester lalu pada madrasah yang menjadi piloting IKM yaitu RA Bunayya, MIN 1 Yogyakarta, MTsN 1 Yogyakarta, MAN 1 Yogyakarta dan MAN 2 Yogyakarta. Kemandirian Madrasah yang menjadi piloting dalam mengawali IKM untuk meningkatan kompetensi Guru sangat diapresiasi, tutur Murtinah mengakhiri sambutannya.
Implementasi kurikulum merdeka di madrasah adalah pelaksanaan kurikulum yang memberi ruang kreativitas dan inovasi kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan Pendidikan.

Pelaksanaan IKM merupakan opsi (pilihan) pada masa pemulihan pembelajaran (2022-2024). IKM diterapkan secara bertahap pada RA, MI, MTs dan MA/MAK. Tahun pertama diterapkan pada peserta didik RA kelas kecil (usia 4-5 tahun), kelas 1 dan 4 MI, kelas 7 MTs dan kelas 10 MA/MAK. Pada tahun pertama madrasah menerapkan kurikulum merdeka, maka di madrasah tersebut masih berlaku dua kurikulum yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Tahun kedua IKM diterapkan pada peserta didik RA usia 4-6 tahun, kelas 1,2,4,5 MI, kelas 7,8 MTs dan kelas 10, 11 MA/MAK. Tahun ketiga diterapkan pada semua tingkatan kelas, demikian penuturan Mahmudah Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal.

Pemantauan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang diketuai oleh Ifrokhatul Husnah, dilaksanakan selama 3 hari, hari pertama input data di Kemenag Kota Yogyakarta, hari kedua dan ketiga Observasi di MAN 1 Yogyakarta dan MIN 1 Yogyakarta. Diakhiri dengan pemaparan Evaluasi hasil Observasi Tim Audit Itjen untuk disampaikan kepada Kemenag Kota Yogyakarta.

Kita juga melihat keterlibatan dari pihak Kemenag Kota Yogyakarta, dalam menjalankan tusi nya terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, tutup Emzo Tim Itjen mengakhiri kunjungannya untuk kembali ke hotel. (Tim Dikmad)