Jadwal Pelayanan
Layanan permohonan informasi pada PPID Kementerian Agama Kota Yogyakarta dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin s.d Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut. 1. Senin s.d Kamis 2. Jumat
Waktu Pemohon menerima pemberitahun tertulis dan tanggapan dari PPID paling lambat 10 hari kerja, sejak diterimanya permohonan informasi (dapat diperpanjang paling lambat 7 hari kerja berikutnya).
|