Berita

Kakankemenag Kota Yogyakarta Hadiri Rakerwil Provinsi Jawa Barat

Rakerwil Kemenag Jabar

Cirebon- Bertempat di Patra Hotel Convention beralamat di Jalan Tuparev No.11 Kedawung Cirebon diselenggarakan Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat selama tiga hari yang berlangsung sejak tanggal 26 s/d 28 April 2021 yang diikuti sebanyak 100 peserta yang meliputi 27 Kankemenag Kabupaten Kota se Jawa Barat. Rakerwil tersebut juga dapat diikuti  secara langsung (luring) maupun sebagian peserta lainnya melalui virtual daring (via zoom meeting).

Dalam kesempatan tersebut diantara agenda Rakerwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs.H.Nur Abadi,MA berkesempatan di undang langsung oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Dr.H.Adib,M.Ag untuk menjadi nara sumber acara Rakerwil dalam rangka berbagi pengalaman keberhasilannya tentang Pembangunan Zona Integritas di Kota Yogyakarta yang telah meraih penghargaannya sebagai Satuan Kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), bahkan terakhir juga meraih penganugerahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Kategori Prima tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hal ini disampaikan H.Adib pada saat melakukan kunjungan kerjanya dan meninjau langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) di Kankemenag Kota Yogyakarta pada beberapa pekan yang lalu.

Dalam paparannya H. Nur Abadi dihadapan para peserta Rakerwil se Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa untuk membangun dan mewujudkan Tim Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM  diperlukan proses yang panjang sehingga diperlukan komitmen dan integritas yang tinggi dalam meraih keberhasilan tersebut, diantaranya TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pelaporan) harus nol rupiah dan selain itu pentingnya pembentukan karakter SDM yang memadai sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan yang terbaik (prima) kepada masyarakat pengguna layanan. Untuk memacu semangat integritas dan disiplin pegawai dalam memberikan layanan diberlakukan adanya reward dan panissment sebagai contoh apabila dalam memberikan pelayanan rekomendasi umrah tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan maka pihak pengguna layanan (masyarakat) berhak mendapatkan reward berupa sovener mug dari Kankemenag Kota Yogyakarta.

Dengan slogan SMART (Senyum, Mudah, Amanah, Ramah dan Transparan) kami telah berupaya melakukan berbagai inovasi untuk menciptakan semua pelayanan yang mudah, cepat dan murah melalui PTSP menjadi satu-satunya pintu dalam memberikan berbagai macam fasilitas pelayanan dan penyelesaiannya kepada pihak pengguna layanan atau masyarakat.

Selain itu ia mengungkapkan bahwa semua progam juga telah mendapatkan dukungan support penuh dari Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai jenis layanan yang diterapkan Kankemenag Kota Yogyakarta  diantaranya meliputi Silakon JSS (Sisten Layanan Kolaborasi dan Terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, PTSP yang telah terintegrasi dengan pihak Bank Penerima Setoran Haji, Sikompor (Sistem Kolektif Pembuatan Paspor Haji, SiKomplet, Simbah Mandi, Sikampak, Berkah dan lain sebagainya dan semua itu bisa dilihat melalui media sosial yang di miliki Kankemenag Kota Yogyakarta, tuturnya. Acara berakhir dengan adanya tanya jawab atau dialog interaktif yang dipandu langsung oleh moderator. (dpj)