Berita

Kakankemenag Kota Yoyakarta Nur Abadi Mengikuti Rakerwil Tahun 2021 di Denpasar,Bali

 

Drs. H. Nur Abadi, MA selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta termasuk seluruh Kepala Kemenag Se-DIY serta pejabat Struktural Kemenag DIY yang dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag DIY Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I mengikuti Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta tahun 2021 bertempat di Hotel Inna Bali Beach, Sanur Denpasar, Bali yang berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 1-4 Juni 2021, mengusung Tema menuju “ New Public Services (NPS) Kemenag DIY sebagai Wujud Nyata Percepatan Transformasi Pelayanan Publik”.

Dalam sambutan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY H. Mohammad Wahib Jamil, S.Ag.,M.Pd

melaporkan bahwa Tema Rakerwil Kemenag DIY Tahun 2021 yakni New Public Servise (NPS) Kemenag DIY sebagai Wujud Nyata Percepatan Transformasi Pelayanan Publik merupakan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kemenag RI.

Lebih lanjut Wahib Jamil mengatakan, tujuan Rakerwil untuk melakukan evaluasi capaian kinerja tahun 2020 dan memantapkan program tahun 2021  serta mempersiapkan desain program-program,    memperkuat birokrasi,   mempertajam reformasi birokrasi dan Renstra tahun 2021-2024.

Alasan memilih Bali karena kesamaan sebagai Provinsi yang memiliki karakter keagamaan, daerah multi kultural multi agama, masyarakat  memiliki keterbukaan sebagai karakteristik, serta memiliki prestasi yang sama dengan DIY. Papar Wahib Jamil.

Pembukaan Rakerwil Kemenag DIY dihadiri juga Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. Komang Sri Maryani, dalam sambutannya menyampaikan salut pada pelayanan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yang ramah dan santun, dimana Kemenag Kota Yogyakarta memang layak mendapatkan WBBM, ketika kami melihat secara langsung bagaimana sarana prasarana dan pelayanannya, petugas layanan dari Satpam dan petugas PTSPnya sangat baik, ramah bahkan kami diantarkan sampai ruangan yang saya mau. Ujarnya. (hms.Nrl}

Editor/Kontributor : Sri Nurul.