Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama
Yogyakarta (Kankemenag) – Kerukunan Umat Beragama adalah kunci sukses persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang sulit dapat dihindarkan ditengah perbedaan yang ada. Perbedaan merupakan hal yang wajar, namun perbedaan yang ada bukanlah menjadi penghalang untuk hidup rukun berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA saat membuka acara Dialog Bersama Kerukunan Umat Beragama, Selasa (21/9) yang diikuti tokoh lintas agama, bertempat di hotel Fave Jl. Kusumanegara No 91 Yogyakarta.
Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Dra. Hj. Noor Imanah, MSI selaku penyelenggara melaporkan dialog dengan mengambil tema penguatan moderasi beragama untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Kota Yogyakarta. Kegiatan dialog dilaksanakan dengan tujuan; sebagai sarana silaturrahmi dan dialog tokoh lintas agama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Kota Yogyakarta, penguatan peran tokoh agama dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, serta sebagai langkah antisipasi terhadap timbulnya konflik antar umat beragama.
Pentingnya acara dialog ini panitia menghadirkan narasumber yang kompenten; Drs. H. Masmin Afif, MA Kepala Kanwil Kemenag DIY menyampaikan materi Kebijakan moderasi beragama Kementerian Agama, Budi Santoso, S.STP., M.Si Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dengan materi Mewujudkan kerukunan umat beragama di Kota Yogyakarta, serta Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag dengan materi Penguatan moderasi beragama melaui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Inti dialog menyepakati moderasi beragama menjadi sangat penting karena kecenderungan pengamalan ajaran agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang lain salah. Menjadi tantangan umat beragama setiap hari dimungkinkan adanya upaya memecahbelah kerukunan umat yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu diperlukan peran tokoh agama untuk memperkuat kebersamaan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama. (Jojo)