Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Pencermatan DIPA, Wujudkan Capaian Kinerja Efektif Efisien dan Tepat Sasaran
Yogyakarta (Kankemenag) – Mengawali kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022, Kamis (27/01/2022) Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Yogyakarta menyelenggarakan pencermatan DIPA untuk segera direalisasi sesuai tugas fungsi masing-masing. Pencermatan DIPA dihadiri Kepala Kantor Drs. H. Nur Abadi, MA., Kasub. Bagian TU Dra. Hj. Noor Imanah, M.S.I., diikuti bendahara, perencana, PPK, Barjas, serta penanggungjawab kegiatan Sub. Bagian TU, Seksi dan Penyelenggara, bertempat di Kebon nDelik Bausasran Yogyakarta.
Nur Abadi mengemukakan pelaksanaan kegiatan DIPA harus mengacu arah kebijakan Menteri Agama ditujukan agar umat beragama memiliki karakter moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun, dan damai. Semua itu dibangun melalui tiga fondasi utama, yaitu moderasi beragama, tranformasi digital, dan good governance.
“Demikian juga pelaksanaan kegiatan DIPA agar mengarah pada 7 program prioritas Kementerian Agama, meliputi; Pertama, penguatan moderasi beragama.Kedua, transformasi digital. Ketiga, revitalisasi KUA. Keempat, Cyber Islamic University (CIU).Kelima, kemandirian pesantren. Keenam, Tahun Toleransi 2022. Ketujuh, Religiosity Index (RI). Kami berharap semua kegiatan dan bentuk layanan bisa kita laksanakan dengan cepat, tepat, akurat, dan terintegrasi,” terang Nur Abadi.
Dalam kesempatan ini Noor Imanah selaku penyelenggara melaporkan bahwa anggaran DIPA Kantor Kemenag Kota Yogyakarta pada tahun 2022 sebesar 54, 1 Milyar mengalami kenaikan 1% dari tahun 2021 sebesar 53,1%. “Target triwulan ketiga kita harus sudah merealisasikan anggaran 75%. Untuk itu penanggungjawab kegiatan untuk segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana penarikan dana (RPD) sehingga di bulan Desember tinggal menyusun laporan. Jangan ada yang melakukan kegiatan di bulan Desember. Pastikan semua kegiatan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya. (Jojo)