Kemenag Kota Gelar FGD Pemetaan Kompetensi Guru PAI
Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar FGD Pendidikan Agama Islam Tentang Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi (PK) online bagi Guru PAI. Kegiatan berlangsung Rabu, (3/5/2023) di Aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta dilaksanakan Seksi PAIS Kankemenag Kota Yogyakarta diikuti GPAI se-Kota Yogyakarta.
Dalam laporannya Kepala Seksi PAIS, H. Fariq Nur Rokhim, M.A. menyampaikan hasil tindak lanjut koordinasi melalui zoom meeting pada bulan ramadhan seluruh unsur pendidikan seluruh Indonesia untuk mengkoordinir PK online dengan tujuan untuk memetakan dan upgrade Aplikasi Siaga. “Masing-masing Kabupaten/Kota memliki kebijakan yang berbeda-beda, sesuai dengan kondisi. Untuk Kota Yogyakarta masih dalam tahap koordinasi, dengan harapan semua guru dapat mengikuti PK online 100% melalui Aplikasi Siaga pada 9 Mei nanti,” ungkap Fariq.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif,S.Ag, M.S.I. dalam sambutan dan pengarahan menyampaikan selamat hari pendidikan nasional dengan tema Bergerak bersama semarakkan merdeka belajar. “Mengingatkan kepada Guru PAI agar fokus bekerja kembali, karena liburan usai, maka kembali seperti semula jadwal masuk dan pulang. Jangan larut masih seolah-olah liburan idul Fitri,” pesannya.
Ia pun meminta agar para guru segera gasspol untuk melakuka kerja-kerja yang tidak biasa dan tidak pakai lama. “Jika bekerja biasa-biasa maka tidak ada maknanya hakekat syawalan, yang bermakna peningkatan,” lanjut Nadhif.
Ia menambahkan guru bertugas menuntun bukan menuntut, dilandasi ketulusan keikhlasan dengan melakukan pembelajaran menyenangkan. Selain itu para guru dan ASN harus menjadi perekat bukan peretak persatuan. “Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN salah satunya kewajibannya adalah merawat persatuan,” imbuhnya.
Kebijakan pemerintah saat ini mengharuskan ASN bekerja yang memberikan hasil nyata, dengan reformasi birokrasi berdampak dan reformasi birokrasi tematik . “Tidak hanya berdampak internal tetapi juga berdampak secara eksternal,” pungkas Nadhif. [ara/eko]