KEMENAG KOTA YOGYA “DEKLARASI TOLAK GRATIFIKASI TERKAIT PERAYAAN KEAGAMAAN”
Sejumlah 30 pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dalam acara rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) melibatkan semua Kasi-kasi dan Penyelenggara di Kemenag Kota Yogyakarta, serta Kepala KUA & Kepala Madrasah se-Kota Yogyakarta, Kamis 23/05/19, bertempat di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, berkomitmen untuk tidak menerima “PARSEL” serta jenis hadiah apapun di perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini berkaitan dengan menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor : B/3956/GTF.OO.02/01-13/05/2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan, dan sebagai wujud komitmen Kementerian Agama Kota Yogyakarta sebagai satuan kerja yang sudah menyandang predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada akhir tahun 2018, bersama Kemenag Kota Denpasar Bali dan Kemenag Kabupaten Karang Asem Bali.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA didampingi Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I, memimpin langsung jalannya rapim, dalam sambutannya menyampaikan adanya surat edaran dari KPK tentang imbauan pencegahan grafitasi pada hari raya keagamaan serta adanya larangan penggunaan fasilitas kendaraan dinas digunakan kepentingan pribadi untuk kegiatan mudik. Selain itu diharapkan kiranya ASN dapat menghindari segala bentuk ajakan provokasi yang ditujukan untuk menolak dan atau untuk mendelegitimasi lembaga resmi Negara.
Lebih lanjut Nur Abadi sampaikan dihadapan peserta rapim tentang imbauan dan instruksi dari Kanwil Kemenag DIY yakni “hendaknya ASN Kemenag bias menjadi pelopor moderasi beragama serta menangkal paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi termasuk juga ujaran kebencian, jadi himbauan kepada seluruh ASN baik (PNS dan Non PNS) untuk tetap menjaga netralitas Aparatur Kementerian Agama dan senantiasa menjaga suasana kebersamaan umat yang harmonis dan menghargai perbedaan guna terciptanya kehidupan yang damai”.
Kemudian seluruh peserta rakorpim melanjutkan dengan “Deklarasi” berupa photo bersama dengan komitmen – Maaf, ASN Kemenag Kota Yogyakarta, Zaman Now – dengan slogan “NDAK NERIMA PARSEL !!”*(hms.Nrl)