Kemenag Kota Yogya Siap memenuhi 6 Aspek Penilaian Pelayanan Publik oleh KemenpanRB
“Bimtek Pengisian Data F01 Lingkup Kementerian/Lembaga Wilayah III Tahun 2020”
Bertempat di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, Selasa (12/08/20), pukul. 09.00 WIB – 16.00 WIB, sejumlah 16 orang perwakilan yang tergabung dalam Tim Pelayanan Publik Kemenag Kota Yogyakarta mengikuti pelatihan Bimtek (Bimbingan Teknik) Pengisian Data Formulir 01(F01) sebagai tindak lanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor : B/204/PP.02/2020,tanggal 5 Agustus 2020, yg merupakan bagian tidak terpisahkan dari rangkaian evaluasi bagi Unit Pelayanan Publik (UPP) yang menjadi Lokus Evaluasi, dengan penyelenggara dari KemenpanRB.
Dari sejumlah 19 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Bimtek Pengisian F01 melalui aplikasi Zoom Metting secara virtual, yang salah satunya adalah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dimana Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta di Tahun 2020 ini yang akan mendapatkan Evaluaasi Penilaian Pelayanan Publik dari Kemenpan RB mewakili Kementerian Agama.
Evaluasi pelayanan publik Kementerian/Lembaga yang akan dilakukan Kementerian PANRB nanti mengacu pada unit yang telah ditentukan atau dipilih oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
Sementara untuk instrumen yang digunakan pada evaluasi nantinya mengacu kepada Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Terdapat enam aspek yang akan dinilai nantinya yaitu meliputi Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi, dan semua itu yang sudah dan sedang kita persiapkan dan penuhi” ujar Noor Imanah mewakili Ka Kankemenag Kota Yogyakarta dalam arahannya mengingatkan kembali kerja tim Pelayanan Publik sebelum acara Bimtek dimulai. (hms.Nrl).
Editor : Nurul.