Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Bimtek PIPK

Yogyakarta (Humas) – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Untuk melaksanakan pengendalian intern atas pelaporan keuangan secara efektif, efisien dan akuntabel. Perlu ditetapkan penerapan pengendalian intern atas pelaporan keuangan di Kementerian Agama.

“Untuk mengimplementasikan KMA tersebut Kemenag Kota Yogyakarta menggelar Bimtek PIPK yang diinisiasi Kasubbag TU,” ujara Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. Kegiatan berlangsung di aula 1 kantor setempat, Senin (18/12/2023). Bimtek PIPK ini sebagai bentuk perhatian terhadap PIPK sekaligus bertujuan memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan sisten pengendalian internal yang memadai.

Hadir sebagai narasumber, Analis Pengelolaan Keuangan Kanwil Kemenag DIY, Agus Wijanarko, S.Si. Kegiatan diikuti para pengelola keuangan di Kemenag Kota Yogyakarta. [eko]