Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta diwakili Pranata Humas Eko Triyanto mengikuti sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Daerah DIY. Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (13/4/2023).
Monev Keterbukaan Informasi Publik kalau tersebut bertujuan mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di DIY dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Selain itu untuk mengidentifikasi, menginventarisasi dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di DIY.
Menjadikan hasil monev sebagai bahan masukan kepada Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengambilan kebijakan terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi Piblik di DIY dan melakukan pemeringkatan terhadap badan publik dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
Adapun Jadwal kegiatannya meliputi:
- Registrasi, 27 April – 9 Mei 2023
- Verifikasi dan aktifasi akun badan publik, 10 – 15 Mei 2023
- Pengisian SAQ/Kuesioner, 16 Mei – 13 Juni 2023
- Penilaian Kuesioner Tahap Pertama, 14 Juni – 27 Juni 2023
- Masa Sanggah, 28 Juni – 04 Juli 2023
- Tindak Lanjut Masa Sanggah, 5 – 20 Juli 2023
- Verifikasi Faktual, 11 – 30 Agustus 2023
- Penganugerahan, 27 September 2023
Untuk tahun ini tidak ada kejuaraan melainkan langsung dilakukan pemeringkatan. [eko]