Kemenag Kota Yogyakarta selenggarakan Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2018
Untuk mendorong percepatan realisasi penyerapan anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam mencapai sasaran program-program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab, dimana sebagai indikasi awal rendahnya penyerapan anggaran , mengindentifikasi adanya permasalahan baik sisi teknis maupun regulasi. Dalam rangka mencegah terjadinya pola penyerapan anggaran yang tidak proporsional yaitu menumpuknya penyerapan pada akhir tahun anggaran dengan kualitas belanja dan capaian output yang belum sesuai target, perlu adanya monitoring dan evaluasi sebagai langkah mitigasi dan perumusan kebijakan pelaksanaan anggaran.
Maka bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pada hari Rabu (24/10/18) diselenggarakan kegiatan Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN dengan sosialiasi tentang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2018, yang diikuti sebanyak 40 orang peserta terdiri dari Kepala-kepala Seksi, PPK, Bendahara Pengeluaran unit kerja di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.
Dimana IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) merupakan ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 12 indikator, yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Sehingga IKPA merupakan salah satu alat monev dan pembinaan pelaksanaan anggaran satuan kerja.
Selain itu IKPA merupakan alat ukur kualitas pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga yang dapat dipublikasikan untuk mendorong perubahan perilaku satuan kerja dan K/L. Sehingga indeks pelaksanaan anggaran secara kuantitatif mengukur kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek akuntabilitas pada saat pelaksanaan anggaran.
Kegiatan berlangsung dengan menghadirkan narasumber/penceranah dari Kantor Wilayah DJPB Daerah Istimewa Yogyakarta dengan materi “Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran” dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi. (Nrl)