Kemenag Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Pahami Konteks Sosial dalam Penanganan Konflik
Surabaya (Kemenag) — Penyuluh Agama dan Penghulu sebagai garda terdepan Kementerian Agama (Kemenag) harus mampu melakukan cegah dini konflik yang terjadi di masyarakat. Tidak hanya menguasai cara dan teknik dakwah keagamaan, mereka juga perlu mengerti konteks sosial di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib saat menutup kegiatan Sekolah Penyuluh Agama dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik di Surabaya, Kamis (25/7/2024).
“Aktor resolusi konflik ini tidak hanya mendakwahkan ajaran agama, tetapi juga mampu melihat dan memperhatikan konteks sosial masyarakat,” ujar Adib.
Konteks sosial tersebut, lanjut Adib, mencakup kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Konteks sosial-budaya menurutnya dapat dilakukan dengan memberi mediasi terkait keagamaan, adat, kebudayaan, dan kearifan lokal masyarakat yang sedang berkonflik.
Ia mengatakan, dari sisi kehidupan ekonomi, misalnya, terjadi akibat pembangunan industrialisasi atau pariwisata. Aktor resolusi konflik, menurutnya, harus mampu duduk bersama dengan pihak yang berkonflik dan memediasi agar tidak terjadi kesenjangan sosial.
“Aktor resolusi konflik mesti punya wawasan tentang ketenagakerjaan jika hidup di suatu masyarakat yang sektor industrinya berkembang. Jadi ketika kita berdakwah, menyampaikan ajaran agama, kita harus memahami konteks dan sekaligus bagaimana berkolaborasi dengan stakeholder yang lain,” pesan Adib.
Menurut Adib, konflik berdimensi keagamaan memiliki kerumitan tersendiri, karena tidak hanya dipengaruhi dari aspek keagamaan, namun juga sosial-budaya, ekonomi dan lainnya. (Fn/Mr)