Kemenag Yogyakarta Gelar Uji Publik Pelayanan untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus
Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar uji publik standar pelayanan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus. Kegiatan berlangsung di ruang rapat PTSP, Selasa (4/10/2022). Kegiatan ini diharapkan dapat menyerap saran dan masukan dari para pengguna layanan dalam membangun layanan yang sesuai kebutuhan kelompok rentan.
Acara dibuka langsung Kepala Kemenag Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, MA. Ia berharap melalui uji publik, standar pelayanan yang sudah dibuat bisa dipertanggungjawabkan efektifitasnya. Mampu menjawab kebutuhan kaum rentan khususnya difabel sebagai pengguna layanan.
“Saat ini kami telah berusaha memberikan layanan khusus untuk kelompok rentan, dengan adanya jalur khusus difabel dan loket khusus di pelayanan terpadu satu pintu.” (Noor Imanah)
Sementara Kepala Sub bagian Tata Usaha, Dra. Hj. Noor Imanah, M.SI. menjelaskan uji publik menjadi bagian penting dalam membangun layanan kaum rentan. “Saat ini kami telah berusaha memberikan layanan khusus untuk kelompok rentan, dengan adanya jalur khusus difabel dan loket khusus di pelayanan terpadu satu pintu. Namun tidak menutup kemungkinan masih adanya kekurangan di sana-sini, untuk itu kami mohon saran dari para peserta uji publik,” ungkap Noor Imanah.
Hadir dalam uji publik tersebut perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAPDA, perwakilan dunia usaha Pimpinan Amana Tour, akademisi dan praktisi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Bayu Pamungkas, M.Pd, tokoh masyarakat dan pengguna layanan khususnya difabel. [eko]