Kemenpan RB Kunjungi Kankemenag Kota Yogyakarta
Sebagai salah satu wujud peningkatan kualitas dalam kinerja adalah peran pengawasan, sebagaimana yang tertuang dalam PMA Nomor 10 Tahun 2010 memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan
Kementerian Agama. Pada hari Jum’at (31/08) di Aula Kankemenag Kota Yogyakarta, menerima kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi(Kemenpan-RB) menjadi salah satu kota yang menjadi alternatif obyek penilaian dalam rangka pelaksanaan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi, Bersih, Melayani (WBBM)
Sebagai ketua tim dalam penilaian tersebut adalah Agusdin dari Kemenpan RB bersama Yoga yang turut memeriksa dokumen pendukung beserta bukti fisik lainnya yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Sistem MSDM, Penataan Tatalaksana, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai parameter kelengkapan data.
Selain itu juga melakukan wawancara langsung baik dengan ASN Kankemenag bawah atap dan juga observasi lapangan langsung di Kantor Urusan Agama (KUA) yang dirujuk adalah KUA Kecamatan Wirobrajan dan KUA Kecamatan Umbulharjo sebagai
Salah satu sample, serta meminta data responden eksternal /masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan dalam pelayanan di Kankemenag Kota Yogyakarta.
Dengan adanya pengawasan diharapkan akan terwujud dan terciptanya tata kelola birokrasi yang baik (Good Governance) dan menciptakan Kepemerintahan yang bersih (Clean Government), serta profesional berbasiskan semangat religi berdasarkan pada 5 Budaya Kerja dari Kementerian Agama RI (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab & Keteladanan). Semoga hasil dalam penilaian tahap I ini Kankemenag Kota Yogyakarta dapat memberikan kontribusi yang optimal untuk membawa perubahan dari Yogyakarta menuju Indonesia yang Bersih dan Bermartabat.(Dpj/Nrl)