Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali melantik dan menyumpah Jabatan Penyuluh Agama
Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Agama pada hari Selasa, 5 Maret 2019 di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.
Upacara pelantikan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Drs.H.Nur Abadi, MA dihadiri oleh para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah diikuti oleh 1 orang penyuluh agama Islam (Munawar Kholil, S.Ag) dan 1 penyuluh agama Budha (Totok, S.Ag). Sebagai saksi pada acara pelantikan tersebut H. Mukotip, S.Ag, M.Pdi (Ka Subbag Tata Usaha) dan Drs. H. Maskur Ashari, M.A ( Kasi Bimas Islam).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA mengatakan bahwa “Seseorang yang memiliki jabatan fungsional tertentu, sesuai dengan peraturan BKN No 21 tahun 2017 harus dilantik dan disumpah jabatan. Menjadi pejabat fungsional sebagai penyuluh memiliki tanggungjawab yang cukup berat, tidak ringan membutuhkan keseriusan harusmampu menyampaikan visi dan misi Kementerian Agama”. Diakhir sambutannya Kepala Kantor Drs. H. Nur Abadi, MA mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penyuluh Agama dan berpesan agar dapat bekerja dengan sebaik baiknya.(Prahum/Nrl)