Berita

Kepala Kankemenag : pengelolaan EDM dan pengelolaan anggaran Di madrasah masih sering menjadi hal yg menarik bagi Ombudsmen

Yogyakarta (Dikmad) Kegiatan Pemutakhiran Data EDM (Evaluasi Diri Madrasah) e-RKAM (Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah) EDM dan Penyusunan e-RKAM oleh Seksi Pendidikan Madrasah di selenggarakan Selasa, 07/06/2022 di Kafe Leha Leha Jl. Sukun Raya No.422, Jaranan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul., dengan menghadirkan 34 peserta terdiri dari bapak/ibu kepala madrasah, Bendahara dan perwakilan dari pengurus KKG RA.

Dana yg sdh didapatkan oleh madrasah wajib dikelola dengan baik dan harus berimbas kepada kualitas /mutu dari peserta didik. Dengan Nara sumber Hj. Meiyana Eka Astuti Wardani, SE, M.P.A. Tujuan kegiatan meningkatkan mutu pengelolaan Dana yg sudah  didapatkan oleh madrasah dan harus berimbas kepada kualitas /mutu dari peserta didik. Sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 dan peraturan pemerintah no 19 tahun 2005…. “masyarakat berkewajiban meningkatkan mutu bagi madrasah baik negeri maupun swasta, demikian laporan Kasi Pendidikan Madrasah, Elfa Tsuroyya,S.Pd.,M.PdI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta,  Drs Nur Abadi MA menyambut sekaligus membuka kegiatan menuturkan bahwa pengelolaan EDM dan pengelolaan anggaran Di madrasah masih sering menjadi hal yg menarik bagi Ombudsmen. Sesungguhnya Pengelolaan ini sangat penting karena merupakan uang masyarakat dan negara yg harus dipertanggungjawabkan dan membutuhkan ketelitian dalam mengerjakannya. Madrasah sdh mampu bersaing secara sehat dari sekolah Umum. Harapan pak kepala kantor bahwa e-RKAM itu merupakan aplikasi dan perlu dikuatkan bersama sehingga setiap pekerjaan bisa tuntas dikerjakan. Pembicara membahas Sosialisasi EDM e-RKAM dan praktek latihan.  (Lisia)