Kepala Kantor Kemenag Yogya Hadiri Peneriman Kunker Komisi VIII DPR RI di Kepatihan

Yogyakarta (Humas) Pada hari Rabu 26/03/2025 bertempat di Gedhong Pracimasana Lantai 1 Sisi Barat, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, SAg, MSI menghadiri undangan penerimaan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Pemerintah Propinsi DIY, bersama kepala Kankemenag Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo dan Kakanwil Kemenag DIY, serta Kepala Kabid Haji Kanwil Kemenag DI. Selain dari jajaran kementerian agama juga hadir Sekretaris Daerah DIY, Ketua BAZNAS DIY, Ketua Badan Wakaf Indonesia Yogyakarta, Kepala DP3AP2 DIY, Kepala Dinas Sosial DIY, Kepala BPBD DIY, Kepala Bapperida DIY, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda DIY.
Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka mendengar masukan penting terkait penanggulangan bencana dari berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta. Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti tantangan besar penanggulangan bencana di wilayah D.I. Yogyakarta. “Yogyakarta adalah daerah yang sangat rentan terhadap bencana. Dari letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, gempa bumi, hingga tsunami, semua jenis bencana ada di sini. Oleh karena itu, kunjungan kali ini bertujuan untuk menguatkan penanganan bencana melalui lembaga terkait, terutama BNPB dan BPBD. Abdul Wachid juga menjelaskan bahwa meskipun BNPB memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana, peraturan yang ada saat ini, yaitu UU No. 24 Tahun 2007, tetapi hal itu masih belum cukup untuk menangani bencana secara komprehensif. “Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk merevisi undang-undang terkait bencana. Kami sudah merencanakan untuk segera mengajukan RUU terkait bencana, setelah menyelesaikan pembahasan mengenai UU Haji dan Keuangan Haji. Kami berharap pada tahun 2026, revisi ini dapat segera terlaksana,”paparnya. [Ara]