Berita

Kepala Kantor Kukuhkan Pengurus Daerah IPARI Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. mengukuhkan pengurus daerah Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Yogyakarta Periode 2023-2027. Kegiatan berlangsung di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta.

Dala kesempatan tersebut Nadhif menyampaikan menjadi pengurus adalah amanah mulia mengawal dan memastikan penyuluh agama se-Kota Yogyakarta melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Karena setiap penyuluh memiliki latar belakang yang berbeda, agar mampu menerjemahkan kebijakan yang ada dengan tepat,” jelasnya.

Sebagai organisasi profesi, dalam melaksanakan tugas harus berpatokan kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang wajib dicermati. “Sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai harapan organisasi profesi,” lanjut Nadhif.

Menurut Nadhif, penyuluh agama harus bisa melaksanakan fungsi informatif, konsolidasi aspiratif, edukatif dan kosultatif.

“Saya berharap IPARI bisa membantu penyuluh agar bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas,” harapnya.

Sebelumnya Kasi Bimas Islam, Saeful Anwar, M.S.I. melaporkan IPARI merupakan organisasi profesi penyuluh dari berbagai agama. “Baik ASN maupun honorer,” terang Saeful.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PD IPAR DIY, H. Nur Rohman, M.A., Penyelenggaran Katolik, V. Tatik Tri Jati Ningsih, S.IP. M.Sc. dan Ketua IPARI Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S.Sos.I. [eko]