Kepala Kantor Menghimbau Penyembelihan Qurban Sesuai Syariat Islam
Yogyakarta (Humas)-Ibadah Qurban merupakan ibadah yang dilaksanakan setiap tahun. Oleh karena itu Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta menghimbau agar penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam. Himbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor selaku narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penyembelian Hewan Qurban yang dilaksanakan pada Selasa, 28/04/2024.
Dalam kegiatan tersebut Nadhif juga menyampaikan bebarapa materi tentang hukum qurban, syarat hewan yang dijadikan qurban, waktu penyembelihan hewan, tata cara penyembelihan qurban, serta hikmah qurban dalam kehidupan.
Pelatihan tersebut juga diisi oleh Ustadz Prasetyo dari Juleha (juru sembelih halal) Yogyakarta yang menyampaikan materi tatacara penyembelihan hewan sekaligus mendampingi peserta dalam praktek pelatihan.
Kegiatan Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban ini merupakan program Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Bagian Kesra yang diikuti oleh 100 peserta perwakilan dari takmir masjid se-Kota Yogyakarta. (am)