Kepala Kantor Sambut Itjen Pendampingan Fraud Control Plan (FCP)

Yogyakarta (Humas) Dilaksanakan pendampingan terkait Implementasi Fraud Control Plan (FCP) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada hari Selasa 30/01/2024 bertempat di aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta Jl. Ki Mangunsarkoro no.43A Pakualaman Yogyakarta , diikuti oleh Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Kepala Tata Usaha, Bendahara Satker, JFT Kepegawaian. Pendampingan dilakukan oleh Tim Itjen Kementerian Agama RI dengan Penanggung Jawab Ahmadun, dan Ketua Tim Nasrullah. Anggota Ahmad Hudori, Taufiq Kurohman, Mohammad El Ka’bati. Tujuan pendampingan FCP untuk pengawasan jika terjadi pelanggaran, merupakan pula program percepatan reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif SAg,MSI memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Menurut Nadhif bahwa pendampingan ini sangat penting mengingat Kankemenag Kota Yogyakarta sudah mendapatkan predikat WBK, WBBM, artinya menjadi suatu kebutuhan.
Ahmadun dalam sambutannya menyampaikan tujuan FCP untuk pengawasan anggaran. Predikat WBK WBBM akan memperkuat pengendalian pengawasan. Indonesia termasuk dalam negara terkorup didunia. Menurut Ahmadun contoh FCP bahwa Haram hukumnya bagi kepala madrasah memegang dana bos ,termasuk belanja. Froud sama dengan kecurangan. [Ara]