Berita

Kepala Kantor Sambut Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Lembaga Pendidikan Al Qur’an

Yoagyakarta (PD Pontren) Pada hari Rabu 16/04/2025 bertempat di aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pembinaan Sekolah ramah anak bagi ustadz/ustadzah di lembaga pendidikan al-qur’an. Kegiatan diselenggarakan oleh Seksi PD Pontren. Peserta berjumlah 55 dari ustadz ustadzah lembaga pendidikan alqur’an se kota Yogyakarta.

Laporan ketua penyelenggara selaku Kasi PD Pontren H. Arief Harjanto, SH., M.A.P. bahwa sasaran kegiatan ini yaitu ustadz/ah Madrasah Diniyah Takmiliyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Tujuan dari Kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar untuk itu perlu adanya pemahaman tentang lingkungan belajar yang nyaman dan aman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta oleh H. Nadhif, S.Ag., M.S.I. memberikan sambutan dan arahan bahwa Lembaga Pendidikan Al Qur’an juga merupakan Lembaga keagamaan yang mempunyai peran penting dibidang Pendidikan. Salah satu Program Prioritas Kementerian Agama yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tetapi sampai saat ini masih banyak kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren baik yang dilakukan oleh siswa kepada siswa maupun pendidik kepada siswa. Untuk itu Kementerian Agama turut hadir melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomer 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini antara lain mengatur pentingnya pengembangan kompetensi ideal Ustadz dan Ustadzah di pesantren baik pada aspek kepribadian, sosial, pedagogik, maupun profesional. Salah satu poin utama dalam peta jalan ini adalah penerapan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan ramah anak.

Narasumber dari KPAID Kota Yogyakarta disampaikan oleh Hari Muryanto. Lembaga Pendidikan Al Qur’an dalam hal ini Ustadz/ustadzah harus berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh komponen mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari tindak kekerasan atau perundungan. Selain itu pentingnya Ustadz/ustadzah melibatkan seluruh pihak dalam upaya pencegahan kekerasan, mempromosikan kebijakan perlindungan anak, serta mendukung terciptanya tempat Pendidikan/sekolah/LPQ yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap anak.[BKP]

Leave a Reply