Tandatangani MoU, Kemenag Kota Yogyakarta Hadirkan 13 Layanan di MPP
Yogyakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait dengan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan berlangsung di Gedung Yudhistira Komplek Balai Kota Yogyakarta, Selasa (2/4/2024).
Selain Kementerian Agama Kota Yogyakarta turut menandatangani kesepakatan tersebut Kantor Wilayah Pajak DIY serta Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, nadhif menyampaikan selama ini layanan yang dilakukan Kemenyerian Agama di MPP lebih banyak bersifat informatif. “Maka pada tahun 2024 ini akan dilakukan peningkatan menjadi layanan proses yang hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Setidaknya ada 13 layanan yang bisa diakses masyarakat,” jelas Nadhif.
Untuk mendukung hadirnya layanan tersebut, Kemenag Kota Yogyakarta akan melibatkan penyuluh agama dan penghulu dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Yogyakarta.
Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, SH, M.Ed., memberikan dukungan terhadap MoU tersebut dan berharap berjalan dengan lancar. “Kami berharap kesepakatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Kota Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyediakan pelayanan berupa:
- Konsultasi Keagamaan
- Permohonan Rekomendasi Nikah
- Pendaftaran Nikah
- Pelaksanaan Nikah
- Legalisasi Kutipan Akta Nikah
- Sertifikasi Produk Halal
- Pengukuran Arah Kiblat
- Rekomendasi pindah sekolah
- Perpanjangan dan Pendirian Izin Operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Pondok Pesantren
- Rekomendasi Bantuan Tempat Ibadah
- Alih Nadzir Wakaf
- Ikrar Akta Wakaf
- Pendaftaran Haji Online
[dewi/eko]