Kepala Kantor : UPZ dan BAZNAS Bagai Dua Mata Uang Yang Tak Dapat Dipisahkan

Yogyakarta (Humas) Pada hari Rabu tanggl 12/03/2025 bertempat di aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta , telah dilaksanakan kegiatan rakord UPZ (Unit pengumpul Zakat ) Kankemenag Kota Yogyakarta dengan BAZNAS Kota Yogyakarta, diikuti oleh pengurus UPZ dengan Ketua I Suryana,S.Ag, MSI , beserta sekretaris dan bendahara. Ketua Umum Baznas Drs Samsul Azhari, Wakil ketua Drs Abu Samik, Satuan Audit Internal (SAI) R. Dwi Lestari Setyaningsih. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag, MSI selaku Penasehat hadir memberikan sambutan dan pengarahan. Tujuan kegiatan: Update informasi kebijakan per_zakat-an dan membangun kesepahaman, kesepakatan antara pengurus UPZ dg BAZNAS terkait pengelolaan zakat dalam rangka membangun kepercayaan/trust para muzakki.
Dalam pengarahannya Nadhif menyampaikan bahwa UPZ dan BAZNAS Bagai dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, maka kolaborasi dan sinergitas antara keduanya harus tetap dijaga agar kemudian semangat dalam pengelolaan zakat pegawai yg sesuai dg regulasi dapat terlaksana dengan baik. Nadhif juga memaparkan Internal Kemenag idealnya menjadi contoh penerapan zakat penghasilan untuk semua ASN-nya (100%). Pengelolaan Keuangan UPZ harus terus dievaluasi, dibenahi agar memenuhi peraturan/regulasi yg ada. (baik dan ideal). Di lingkungan Kemenag Kota masih memiliki persoalan ”trust” terkait pengelolaan zakat. Kemenag berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan UPZ yg lebih baik, dg adanya pendekatan diskusi, sosialisasi Alhamdulillah Tingkat kepercayaan pegawai terhadap pengelolaan zakat mulai meningkat. UPZ seyogyanya ber-kaca pada prestasi BAZNAS Kota Yogyakarta atas capaian keberhasilan dan prestasi yang telah diraih, demikian papar Nadhif.
Samsul Azhari memberikan penjelasan bahwa Rapat koordinasi harapannya dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas yang semakin solid dalam rangka meraih cita” bersama dalam pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat. Potensi zakat Infaq Shadaqoh di lingkup ASN Kota Yogyakarta sangat besar. Tahun 2024 ZIS lewat BAZNAS mencapai 11,6 M akan tetapi dr unsur ASN baru di angka 25%. Walikota Yogyakarta memiliki komitmen untuk terus membesarkan BAZNAS Kota Yogyakarta.
Tim Audit (SAI Dwi Lestari menyampaikan bahwa Pengelolaan ZIS harus on the track , apa yg ditasarufkan harus sesuai dengan rencana (RKA). Apa yang di-tasarufkan harus didukung oleh dokumen-dokumen yg valid. Pelaksanaan belum terdata secara detail, siapa PJ, detail catatan pelaksanaan dll. Masih ditemukan perbedaan laporan yang diberikan ke pegawai dengan yang diserahkan ke BAZNAS. UPZ belum memenuhi kekurangan dokumen pelaporan hasil audit bulan Februari 2025. (Amanah, professional akuntabel dan transparan). Tim SAI menjadi mitra yang strategis antara UPZ dan BAZNAS untuk menjaga pengelolaan ZIS tetap berada pada rel yang benar. [Ara_Anita]