Kepala KUA Kemantren Gedongtengen Selenggarakan Rapat Koordinasi Kampung Zakat
Yogyakarta, Kamis (07/03/2024) – Kementerian Agama (KUA) Gedongtengen menggelar rapat terbatas Koordinasi Kampung Zakat sebagai salah satu langkah strategis dalam pelaksanaan program Kampung Zakat tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di ruang Kepala Kantor Urusan Agama Kemantren Gedongtengen sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Bidang Penais Zawa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kota Yogyakarta sebagai pendukung Program KUA Revitalisasi Plus Model Pemberdayaan Ekonomi Umat (Moderat) yang telah diluncurkan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, H. Zainal Mustamin pada 29 Januari 2024.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala KUA Kemantren Gedongtengen, Noerohini, S.H., M.H., Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Suryana, S.Ag., M.S.I, serta Budiono dan Abdul Shomad sebagai koordinator Kampung Zakat Jlagran RW. 01 Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Noerohini menekankan pentingnya pelaksanaan program Kampung Zakat di wilayah Jlagran dengan serius, dan mengusulkan penyusunan program kerja yang akan dilakukan oleh koordinator kampung zakat dalam bentuk Proposal.
Suryana, S.Ag., M.S.I., Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kota Yogyakarta, menambahkan bahwa keberhasilan program Kampung Zakat di KUA Kemantren Gedongtengen akan tergantung pada sinergi antara semua pihak terkait, termasuk stakeholder PenaisZaWa, Baznas Kota Yogyakarta, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, serta instansi lainnya yang terlibat.
Rapat ditutup dengan nota kesepakatan, dan hasil keputusan rapat akan segera ditindaklanjuti oleh koordinator Kampung Zakat Jlagran.