Kepala KUA Kotagede Dampingi Langsung Operator Wakaf
KUA Kotagede – Penyuluh Kotagede Implementasikan data wakaf untuk diaplikasikan melalui elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) oleh Trianto, S.H.I. didampingi Kepala KUA Kotagede Warsana Muji Raharja, S.Ag dengan menerapkan data Akta Ikrar wakaf ke dalam E-AIW, Rabu (3/4/2024)
Dalam mendampingi admin wakaf Warsana menyampaikan kegiatan ini merupakan pendampingan operator E-AIW serta berbagi pengalaman untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami para operator dilapangan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dalam mengelola data wakaf di Kotagede.
” Saya harapkan admin operator dapat mengimplementasikan sehingga dapat diperoleh data wakaf yang valid dan akuntable, ” harapnya.
Sebelumnya Endro Dwi Widodo mengatakan pendaftaran tanah wakaf digital (e-AIW) merupakan salah satu pelaksanaan 7 program prioritas Kemenag yaitu transformasi digital.
” e-AIW merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIWAK. Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen teruploud terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan dan lokasi tanah wakaf, posisi longitude dan latitudenya,” terangnya.
Kegiatan dilanjutkan saling sharing yang disampaikan Ausath Asfianto sekaligus memperkaya dan menambah wawasan dan literasi perwakafan. (EDW)