Kerjasama BP4 dan Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman Memberikan Bimbingan Catin
Yogyakarta (KUA Pakualaman) – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan atau BP4 adalah Organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia. Salah satu tugas dan fungsinya adalah mendamaikan keluarga yang bersengketa atau bermasalah, dan memberikan bimbingan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
BP4 dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bermitra dengan berbagai lembaga atau organisasi lain termasuk dengan Penyuluh Agama Islam Khususnya di wilayah kecamatan Pakualaman. Arin Marliana, S.Ag. fasilitator BP4 yang juga PAI Non PNS Kecamatan Pakualaman, Kamis (3/02/2022) menyatakan bahwa BP4 Kecamatan Pakualaman aktif dalam kegiatan pendampingan caten atau calon manten. Pendampingan ini bertujuan agar caten memiliki kesiapan fisik dan mental dalam menjalani hidup barunya sebagai pasangan suami isteri.
Arin Marliana juga menyatakan bahwa dengan pendampingan diharapkan Catin memiliki pengetahuan tentang hidup berumah tangga sehingga diharapkan mampu menghadapi dan menyelesaikan permasalahan- permasalahan yang timbul dalam rumah tangga sehingga rumah tangga menjadi tangguh dan sakinah mawaddah wa rahmah.
Kerjasama BP4 dan Penyuluh Agama Islam ini di lakukan karena memilki peran dan fungsi yang sama yakni informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif. (Margi)