Ketua Pokjaluh Ikuti Rakord dan TM Persiapan “CAT Mandiri”
Yogyakarta (KUA Gondomanan) Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Eko Agus Wibowo, S. Sos. I mengikuti Rapat Koordinasi dan Teknikal Meeting Persiapan “CAT Mandiri” Penyuluh Agama Islam yang diadakan Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta. Selasa, 26 November 2024 di Ruang 3 lantai 2 Kanwil Kemenag DIY dimulai pukul 08.30 sd 11.00 WIB.
Acara diikuti Ketua Tim Kepenyuluhan Drs. H. Nurrahman, Kasi Bimas Islam kabupaten dan Kota, Analisis Kepegawaian dan ketua Pokjaluh Kabupaten dan Kota.
Kepala Bidang Penais Zawa Nurhuda memberikan sambutan dan arahan agar mencermati item Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 1226 tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ANS sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rakordasi dipimpin Ketua Tim Kepenyuluhan Nurrahman mencermati mulai dari persyaratan sampai pelaksanaan ada beberapa hal yang disepakati antara lain
1. Pelaksanaan evaluasi kinerja penyuluh sesuai juklak
2. Tempat diserahkan kabupaten dan kota masing-masing
3. Peserta penyuluh agama Islam ASN dan non ASN
4. Peserta yg tidak wajib mengikuti evaluasi bagi mereka yg ber ijazah di bawah SLTA sederajat contoh SMP,/Mts, SD/MI, pondok pesantren
5. Biaya dibebankan kabupaten dan kota atau jika tdk ada Mandiri untuk pembelian kuota dll
6. Panitia pelaksana terdiri dari, penanggung jawab Kakan Kemenag, Sekretaris : Bimas kepegawaian dan IPARI dan pokjaluh, Anggota bimas, prokom dll
7. Untuk penerimaan berkas diberikan kelonggaran sesuai kesepakatan kabupaten dan kota[ekoAW]