Berita

Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta Aktif Ikuti Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing

Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta yang ditunjuk mewakili Kemenag Kota Yogyakarta ikut akrif ambil peran dalam kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Yogyakarta yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Dihadiri Muhammad Guntur Muladi, SH., Plt. Kakan Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta selaku penanggung jawab, yang diikuti oleh kurang lebih 30 orang peserta. Dan ambil start dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Jl. Solo – Yogyakarta KM 10, Karangpolo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, menuju sasaran Operasi Gabungan, Selasa (24/5/2022).

Menurut keterangan Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Selaku Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta saat ditemui di kantornya KUA Gondomanan Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa sebelum operasi gabungan dilaksanakan, terhadap para peserta terlebih dahulu diadakan briefing dan diberi pembekalan yang dibuka langsung oleh Muhammad Yani, SH., Kadiv Imigrasi Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun pesan yang disampaikan terhadap tim kali ini sesuai kelompok sasaran Operasi Gabungan Tim Pengawasan, diantaranya yaitu agar penjamin dari kampus dan perusahaan aktif berkomunikasi dengan kantor Imigrasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).

Penjamin memastikan ijin tinggal, alamat dan batas akhir masa habis agar tidak terjadi over stay karena jika terlambat sekarang didenda per hari 1 juta rupiah dan kalau dulu 300 ribu rupiah. Juga Penjamin diharapkan selektif agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kampus dan perusahaan begitu juga dengan negara. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen), dan juga sebagai salah satu bentuk bahwa negara hadir dalam pegawasan dan diteksi dini terkait orang Asing, ujar Eko Agus Wibowo, S. Sos. I. dalam keterangannya.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di wilayah, perlu membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah yang terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing, untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, ujarnya lagi.

Untuk dapat menerapkan prinsip selective policy tersebut, maka dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Yogyakarta kali ini, Eko Agus Wibowo, S.Sos. I., sebagai perwakilan Kemenag Kota Yogyakarta, oleh tim ditugaskan masuk dalam Kelompok Tim 3 yang terdiri dari 5 orang personil. Ketua Tim 3 adalah Rudi Adriani, Anggota Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., dengan sasaran dan hasil sebagaimana disampaikan, bahwa di Universitas Widya Mataram Yogyakarta yang berada Kampus Pusat Kompleks Ndalem Mangkubumen, Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta. Terdapat 28 Mahasiswa Asing dari Timor Leste dan 1 Mahasiswa Asing dari Thailand. Dengan status 4 Mahasiswa Asing dari Timor Leste “Habis Masa Izin Belajar”, 8 Mahasiswa Asing dari Timor Leste “Sudah Lulus”, 2 Mahasiswa Asing dari Timor Leste “Posisi di Luar Negeri”. Dan Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Sedangkan di Universitas Janabadra yang berada di Jalan Tentara Rakyat Mataram Nomor 58, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, total keseluruhan Mahasiswa Asing ada 156 orang. 5 Mahasiswa Asing berasal dari Libya dengan status “Sudah Lulus” dan 151 Mahasiswa Asing berasal dari Timor Leste. Data valid akan dikirim ke Kantor Imigrasi melalui Email. Dan juga tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, pungkas Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., dalam keterang laporan yang disampaikan kepada Najam Al Baweany Penyuluh Agama Islam Non ASN KUA Gondomanan Kota Yogyakarta. (Najam)