Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Pokjaluh) – Bahwa untuk melaksanakan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektoral wisata yang produktif dan aman dari covid-19 di Bali, perlu memberikan kemudahan berupa pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan Bersifat Khusus yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu dan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai. Inilah bagian dari pokok-pokok pikiran yang didiskusikan pada acara Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Yogyakarta dengan tema “Tata Cara WNA Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia Serta Pengawasannya’. Diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Bertempat di Bale Timoho Resto Jl. Ipda Tut Harsono Nomor 58, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Rabu (9/3/2022).
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Andi Dwi Laksana, selaku Kasie Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan dihadiri tidak kurang dari 35 orang peserta. Sedangkan Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Selaku Ketua Pokjaluh Kantor Kemenag Kota Yogyakarta hadir mewakili sebagai tim dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, terlibat aktif dalam diskusi perihal tema tersebut sembari menyampaikan beberapa pokok pikiran sebagai bentuk antisipasi.
Dalam diskusinya, disamping menyampaikan terkait perihal Orang Asing, Eko Agus Wibowo mengemukakan bahwa kami sifatnya menerima yang sudah mendaftar di KUA terkait pernikahan. Dan yang menjadi kendala itu ketika menumpang nikah. Maka sebagai bentuk antisipasi mungkin kedepannya perlu ada semacam geogle form, agar WNA bisa mengisi data dan bisa diidentifikasi apakah bermasalah atau tidak, ujarnya. Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa tahun 2021 ada 5 WNA yang melangsungkan pernikahan. Dan di tahun 2022 ini ada 2 WNA yang melangsungkan pernikahan di bulan Januari dan Februari 2022, yaitu atas nama Abdullah Layev Nijat (Azerbaijan) dengan RR. Retno Wiyati (Kotagede) dan Mohamed Arzan Bin Aziz (Malaysia) dengan Yuni Sumiyati (Bantul).
“Bahwa kami dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta beserta KUA se-kota Yogyakarta yang merupakan ujung tombak dan garda terdepan di masyarakat siap ambil bagian dan bekerja sama, apalagi dengan program Prioritas Kementerian Agama tentang revitalisasi KUA,” ujarnya lagi.
Adapun sambutan yang disampaikan oleh Yayan Indriana, SH. M. Si., Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham DIY., Menerangkan dimana kita sudah sama-sama memahami bahwa Timpora adalah sebuah wahana kita, karena pengawasan Orang Asing tidak bisa kita laksanakan sendiri-sendiri, minimal kita bisa menyamakan persepsi dan saling tukar informasi. Kondisi seperti ini Negara dalam kondisi yang luar biasa, dengan adanya Covid-19 banyak sekali regulasi-regulasi dan kebijakan di Negara ini. Timpora adalah suatu amanat UU, dengan Timpora ini kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait Orang Asing, agar kehadiran Orang Asing di Yogjakarta memberikan manfaat yang baik. (Najam).