Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta Paparkan Hasil Kunker Studi Tiru Ke Badan Kesbangpol Kota Pangkal Pinang
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Bertempat di ruang kerjanya KUA Gondomanan, Eko Agus Wibowo, S. Sos.I., Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Gondomanan sekaligus selaku Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta, memaparkan hasil lengkap Kunker Studi Tiru tersebut kepada Najam Al Baweany Penyuluh Agama Islam Non ASN KUA Gondomanan, Jumat (4/3/2022).
Setelah beberapa hari kembali dari membersamai rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Studi Tiru Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta ke Badan Kesbangpol Kota Pangkal Pinanginang Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tiga hari, mulai tanggal 21 – 23 Pebruari 2022. Dia sebagai salah satu anggota Tim P4GN utusan Kemenag Kota Yogyakarta.
Bahwa pada tanggal 22 Pebruari 2022, pukul 09.25 – 11.00 WIB di Ruang Rapat Walikota Pangkal Pinang berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas dengan tema “Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika” (P4GN) bersama Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dihadiri sekitar 40 orang peserta diantaranya; H. Firmantabi Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkal Pinang, Anggo Rudi Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkal Pinang, IPTU Tomi Kasat Narkoba Polresta Pangkal Pinang, Syahrial Asisten Bidang Kesra Kota Pangkalpinang, Riski Kaposda BIN Kota Pangkal Pinang, Kholil Ketua FKUB Kota Pangkal Pinang, Noer W Perwakilan BNN Kota Pangkal Pinang.
Adapun hasil lengkap Rakordasi tersebut dapatlah dipaparkan sebagai berikut:
1. Asisten Bidang Kesra Kota Pangkal Pinang Syahrial mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pangkal Pinang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyalahgunaan Narkotika. Dengan adanya perda ini dapat menjadi alat kontrol sosial kepada masyarakat guna untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahayanya mengkonsumsi narkotika, sehingga adanya kesadaran masyarakat terhadap Perda tersebut.
2. Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkal Pinang Anggo Rudi mengatakan, terkait permasalahan Narkotika di Kota Pangkal Pinang, dari pihak Kesbangpol Kota telah melakukan upaya pencegahan dengan membentuk satuan tugas yang mempunyai tupoksi melakukan sosialisasi di tinggkat Kelurahan seluruh kota Pangkal Pinang, kemudian Kesbangpol Kota Pangkal Pinang berkoordinasi dengan BNN Kota Pangkal Pinang melakukan tes urin rutin di lingkungan OPD di Kota Pangkal Pinang.
3. Kasat Narkoba Polresta Pangkal Pinang mengatakan, bahwa perkembangan narkotika di Kota Pangkal Pinang cukup terbilang banyak yang mana di dominasi dengan narkotika jenis Sabu, kemudian Ganja. Pada tahun 2021 Tim Satuan Tugas Polres Pangkal Pinang telah mengungkap kasus sabu-sabu seberat 500 Kg. Dalam jenjang 7 bulan dari tahun 2021 hingga tahun 2022 pihak Polresta Pangkal Pinang telah mengamankan sebanyak kurang lebih 100 orang pengguna narkotika. Polresta Pangkal Pinang bersama pihak BNN Kota Pangkal Pinang secara rutin melakukan operasi dan penyuluhan rehabilitas narkoba. Adapun untuk lokasi rehabilitas di wilayah kota Pangkal Pinang bertempat di Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui Najam Al Baweany Penyuluh Agama Islam Non ASN KUA Gondomanan, dan juga kepada Penyuluh Agama Islam yang lainnya. Eko Agus Wibowo, S. Sos.I., berharap agar hasil Kunjungan Kerja studi Tiru tersebut khususnya mengenai perihal arti pentingnya Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, bisa terus disosialisasikan terhadap masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.
Sebab kata Eko sapaan akrab sehari-hari lebih lanjut mengatakan, sewaktu di Kota Pangkal Pinang rombongan tim juga terus mengkampanyekan, bahwa Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar, kota pendidikan tempat bertemu dan berkumpulnya anak muda dari berbagai daerah nusantara bahkan dari manca negara. Sudah barang tentu diperlukan dan sangat dibutuhkan suatu suasana situasi dan kondisi yang tenang, aman, damai tentram dan nyaman, pungkas Eko kepada Najam Al Baweany saat ditemui. (Najam).